Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti

Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti
link : Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti

Baca juga


Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti


AMBON - BERITA MALUKU.
Pengelolaan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Buru menilai praktik pertambangan yang berlangsung saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan konsep pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Sorotan tersebut disampaikan Aswad Lesnussa di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kemarin. Selain mempertanyakan kejelasan perizinan sejumlah koperasi yang ditunjuk mengelola kawasan tambang rakyat, mahasiswa juga menyoroti kondisi faktual di lapangan yang dinilai menyimpang dari tujuan awal penataan Gunung Botak.


Dikatakan, konsep pertambangan rakyat seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara terbatas, sederhana, dan berbasis koperasi. Namun, dalam praktiknya mahasiswa masih menemukan penggunaan alat berat di kawasan tambang.


Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pertambangan rakyat yang sesuai aturan.


"Pertambangan rakyat memiliki mekanisme dan batasan yang telah diatur. Karena itu, ketika masih ditemukan penggunaan alat berat di lapangan, maka hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah," ujarnya.


Atas nama mahasiswa ia juga menyoroti belum tuntasnya proses perizinan koperasi yang dipercaya mengelola kawasan pertambangan rakyat tersebut. Dari sepuluh koperasi yang ditunjuk, baru satu koperasi yang telah mengantongi izin resmi, sementara sembilan koperasi lainnya masih menunggu kejelasan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan di Gunung Botak.


Selain itu, ia juga mempertanyakan langkah aparat keamanan yang meminta masyarakat mengosongkan kawasan tambang. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu disertai solusi yang jelas mengingat Gunung Botak selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Pulau Buru.


Bagi banyak keluarga, aktivitas pertambangan tidak hanya menjadi penopang ekonomi rumah tangga, tetapi juga sumber pembiayaan pendidikan anak-anak hingga ke perguruan tinggi.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Abdul Asis Sangkala menegaskan bahwa pemerintah perlu menggunakan kewenangan regulasi untuk menata aktivitas pertambangan di Gunung Botak agar seluruh kegiatan berlangsung sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.


Menurut Sangkala, penataan kawasan tambang harus dilakukan secara serius sehingga pengelolaan pertambangan rakyat dapat berjalan legal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.


"Kami mengingatkan agar jangan melakukan sesuatu yang melanggar aturan sehingga aparat keamanan dan pemerintah masuk lewat kewenangan regulasi agar area ini ditata dan tambangnya menjadi legal," kata Sangkala.


Ia menambahkan, legalisasi dan penataan tambang rakyat diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Buru.


Politisi PKS itu berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan dengan mengundang pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas persoalan perizinan maupun tata kelola pertambangan rakyat di Gunung Botak.




Demikianlah Artikel Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti

Sekianlah artikel Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konsep Pertambangan Gunung Botak Disorot, Praktik di Lapangan Tak Sesuai Aturan, Dewan Janji Tindaklanjuti dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/06/konsep-pertambangan-gunung-botak.html