Judul : DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran
link : DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran
DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran
BERITA MALUKU. Komisi B DPRD Maluku mengharapkan pemerintah memverifikasi dan mengidentifikasi warga yang benar-benar tidak mampu agar pemberian Kartu Listrik Terang(KLT) harus tepat sasaran.
"Wacana pemberian subsidi listrik 900 Va kepada pelanggan rumah tangga dilakukan secara tertutup lewat pemberian KLT ini cukup positif, tetapi data pelanggannya harus jelas," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Max Pentury, di Ambon, Senin (14/11/2016).
Tujuannya agar jangan sampai terjadi seperti dahulu, di mana program subsidi BBM dari pemerintah tetapi yang menikmatinya justru orang berduit.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menginventarisir serta mendata yang namanya keluarga miskin agar jangan sampai dibilang subsidi. Namun, tidak tepat sasaran karena orang mampu justru bisa menikmati.
"Program subsidi ini masih sebatas wacana ataukah sudah diterapkan karena bila telah menjadi program, maka persoalan berikutnya soal implementasi APBN dimaksud, sebab subsidi-subsidi yang dilakukan secara tekhnis agak sulit penerapannya," ujar Max.
Untuk 900 VA bisa diidentifikasi dengan mudah datanya dari PT. PLN selaku operator sehingga mereka perlu memberikan data akurat agar subsidi yang diberikan tidak salah pada tempatnya.
Dikatakan, pemakaian listrik untuk pelanggan di dalam kota umumnya menggunakan daya di atas 1.000 VA dengan kondisi rumah yang permanen dan besar.
Sedangkan umumnya daya 900 VA itu kebanyakan untuk rumah sederhana karena kebutuhannya hanya beberapa mata lampu bagi penerangan, kulkas, atau setrika dan tersebar di daerah pedesaan.
"Kalau yang rumah yang komplet dengan ukuran besar pasti menggunakan daya di atas 900 Va tergantung kebutuhan. Namun, n intinya semua data harus akurat sehingga tidak salah subsidi itu diberikan kepada masyarakat tidak mampu," tandas Max Pentury.
"Wacana pemberian subsidi listrik 900 Va kepada pelanggan rumah tangga dilakukan secara tertutup lewat pemberian KLT ini cukup positif, tetapi data pelanggannya harus jelas," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Max Pentury, di Ambon, Senin (14/11/2016).
Tujuannya agar jangan sampai terjadi seperti dahulu, di mana program subsidi BBM dari pemerintah tetapi yang menikmatinya justru orang berduit.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menginventarisir serta mendata yang namanya keluarga miskin agar jangan sampai dibilang subsidi. Namun, tidak tepat sasaran karena orang mampu justru bisa menikmati.
"Program subsidi ini masih sebatas wacana ataukah sudah diterapkan karena bila telah menjadi program, maka persoalan berikutnya soal implementasi APBN dimaksud, sebab subsidi-subsidi yang dilakukan secara tekhnis agak sulit penerapannya," ujar Max.
Untuk 900 VA bisa diidentifikasi dengan mudah datanya dari PT. PLN selaku operator sehingga mereka perlu memberikan data akurat agar subsidi yang diberikan tidak salah pada tempatnya.
Dikatakan, pemakaian listrik untuk pelanggan di dalam kota umumnya menggunakan daya di atas 1.000 VA dengan kondisi rumah yang permanen dan besar.
Sedangkan umumnya daya 900 VA itu kebanyakan untuk rumah sederhana karena kebutuhannya hanya beberapa mata lampu bagi penerangan, kulkas, atau setrika dan tersebar di daerah pedesaan.
"Kalau yang rumah yang komplet dengan ukuran besar pasti menggunakan daya di atas 900 Va tergantung kebutuhan. Namun, n intinya semua data harus akurat sehingga tidak salah subsidi itu diberikan kepada masyarakat tidak mampu," tandas Max Pentury.
Demikianlah Artikel DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran
Sekianlah artikel DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku: Kartu Listrik Terang Harus Tepat Sasaran dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/11/dprd-maluku-kartu-listrik-terang-harus.html