Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs...

Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs... - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs...
link : Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs...

Baca juga


Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs...

Jakarta, Lensaberita.Net - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerbitkan sebuah surat terkait penghentian kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh empat anggota DPR.

Dalam surat bernomor 176/SK-MKD/XI/2016 yang ditandatangani tertanggal 23 November oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hasil verifikasi mahkamah diputuskan bahwa pengaduan terhadap Ruhut Sitompul, Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang dan Charles Honoris, tidak ditindaklanjuti.

Lewat surat itu, MKD memberitahukan bahwa pengaduan yang diterima dari Koalisi Penegak Citra DPR, yang mengadukan empat anggota tersebut dalam dugaan pelanggaran kode etik saat proses pemeriksaan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, pada 7 November 2016 di Mabes Polri.

"Rapat internal MKD pada 21 November 2016, memutuskan bahwa pengaduan tidak ditindaklanjuti karena tidak memiliki alat bukti yang lengkap," kata Dasco dalam surat itu.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11), politikus Gerindra tersebut membenarkan bahwa pengaduan terhadap Ruhut dan Trimedya cs, tidak bisa dilanjutkan.

"Mereka datang (ke Mabes Polri) bukan sebagai pengacara atau kuasa hukum. Mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam proses Pilkada," kata Dasco.

Nah, hal tersebut menurut Dasco, biasa berlaku bagi pengurus partai politik yang berstatus anggota DPR, mendapat tugas dari partai masing-masing. "Sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," pungkasnya. 

Sumber : JPNN


Demikianlah Artikel Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs...

Sekianlah artikel Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Salam Gigit Jari, MKD DPR Hentikan Kasus Etik Bang Ruhut Sitompul Cs... dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/11/salam-gigit-jari-mkd-dpr-hentikan-kasus.html