Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total

Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total
link : Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total

Baca juga


Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total

Jakarta, Lensaberita.Net - Akun Instagram Rizieq Shihab, memang telah diaktifkan lagi, setelah sempat diblokir oleh pihak Instagram. Kini sasaran selanjutnya, situs resmi milik imam besar organisasi masyarakat, FPI itu.

Dalam sebuah surat yang beredar di dunia maya, yang dikirimkan Tim Trust+Positif Kominfo, meminta kepada para penyelenggara jasa internet di Indonesia (ISP) untuk memblokir satu situs lagi. Situs tersebut beralamat Habiebrizieq.com.

Seiring dengan beredarnya surat tersebut, Minggu 27 November 2016, situs resmi milik Rizieq, sudah tidak bisa diakses lagi.

Kemenkominfo mengakui, telah meminta tim Trust+Positif untuk memblokir situs tersebut. Alasannya, banyak permintaan yang masuk untuk melakukan tindakan blokir terhadap situs Habiebrizieq.com

"Benar. sudah dikirimkan request ke ISP-ISP semalam," ujar Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, dalam pesan singkatnya.

Menurut Noor, permintaan pemblokiran itu telah dilakukan menurut proses yang seharusnya, termasuk melibatkan panel blokir konten. Meski nasib panel blokir dikabarkan tidak lagi diperpanjang eksistensinya, namun Noor mengatakan, jika Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kemenkominfo telah melakukan pembaharuan.

Noor mengatakan, ada beberapa lembaga yang meminta situs milik Rizieq diblokir. "Request dari kolaborasi lembaga, seperti BNPT, Polri, dan BIN," ujar Noor.

Berikut surat permintaan blokir yang dikirimkan Kemenkominfo kepada para ISP,
Yth Penyelenggara ISP
Dengan ini mohon kiranya menambahkan satu situs yang menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE,
1. Habiebrizieq.com
ke dalam sistem filtering setiap ISP.
Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Sumber : Vivanews


Demikianlah Artikel Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total

Sekianlah artikel Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Suka Sebarkan Konten Ilegal, Situs Website Imam Besar FPI Habib Rizieq Diblokir Total dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/11/suka-sebarkan-konten-ilegal-situs.html