Judul : Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya??
link : Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya??
Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya??
Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi
Ketua PMKRI melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq |
Berita Hangat - Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan Habib Rizieq sebagai Iman Besar FPI ke Polda Metro Jaya. Iman Besar FPI dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial atas tuduhan penistaan agama Kristen.
"Kami melaporkan Habib Rizieq, Fauzi Ahmad, dan Saya Reza terkait penistaan agama," kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako kepada wartawan di Gedung Palayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto.
Laporan polisi PP PMKRI itu bernomor TBL/6344/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus. Pada laporan itu, PP PMKRI melaporkan Habib Rizieq, akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan akun Twitter @SayaReya.
Tanda bukti laporan Habib Rizieq |
Ketiga orang tersebut dilaporkan karena dianggap nistakan agama melalui media elektronik dengan Pasal 156 dan 156a KUHP serta UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Barang bukti yang dilampirkan adalah softcopy video.
Video tersebut diambil dari ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu (25/12/2016). Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, Imam Besar FPI tampak tengah berbicara di depan massa. Dia membahas mengenai ucapan selamat Natal.
"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh Imam Besar FPi ini," ujar Angelo.
PP PMKRI datang sekitar pukul 12.00 WIB. Memakai atribut organisasi, mereka langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka keluar pukul 15.50 WIB.
Mereka meminta proses penanganan kasus ini dilakukan secara cepat. Angelo mengatakan pihak PMKRI akan membentuk kuasa hukum dari alumnus PMKRI.
"Semua alumni PMKRI akan kita kumpulkan untuk jadi lawyer. Sampai saat ini ada 25," kata Angelo.
Habib Rizieq belum berkomentar mengenai pelaporan ini. Ketua FPI DKI Novel Bamukmin mengatakan apa yang disampaikan Rizieq tersebut bukanlah suatu pernyataan yang menistakan agama.
"Jauh itu dari penistaan agama. Apa yang disampaikan Habib Rizieq itu memiliki landasan fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981 bahwa mengucapkan selamat Natal itu haram hukumnya," ujar Novel.
Demikianlah Artikel Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya??
Sekianlah artikel Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya?? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya?? dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/apa-sih-yang-membuat-habib-rizieq.html