Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye

Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye
link : Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye

Baca juga


Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye



Berita Terpercaya - Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2016, menyebutkan jika Selasa besok, 20 Desember 2017, merupakan tenggat waktu bagi para pasangan calon Pilkada Serentak 2017 untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).


"Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye penting diketahui pemilih untuk menilai bagaimana pasangan calon membiayai aktivitas kampanyenya," ujar Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2016.
Titi menjelaskan, laporan ini juga bisa menjadi alat kontrol kelak pascapilkada, apakah kebijakan-kebijakan kepala daerah terpilih memiliki tendensi sebagai balas budi pada para donatur kampanyenya. "Keterbukaan dan akuntabilitas penerimaan sumbangan dana kampanye juga bisa menjadi alat evaluasi bagi pemilih untuk menilai rasionalitas aktivitas kampanye calon dibandingkan dengan sumber-sumber pendanaan yang dimilikinya," tuturnya.
Mengenai laporan dari pasangan calon tersebut, Perludem mendesak agar Komisi Pemilihan Umum sudah semestinya membuka seluas-luasnya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang disampaikan pasangan calon kepada publik. Kata Titi, publik juga harus memanfaatkan keterbukaan KPU tersebut dengan memeriksa atau mengecek laporan itu terkait dengan kebenaran dan kejujuran pelaporan yang disampaikan calon.
"Dari sana LPSDK bisa jadi referensi bagi pemilih untuk menilai akuntabilitas dan kejujuran para pasangan calon. Pada akhirnya, jadi referensi kita dalam memilih calon di pilkada," ungkap dia.
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Besok, Tenggat 'Paslon' Pilkada Laporkan Dana Kampanye dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/berita-terpercaya-besok-tenggat-paslon.html