Judul : Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink
link : Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink
Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink
Bupati serahkan bantuan gas pink kepada PNS saat deklarasi, Rabu (7/12) kemarin. (foto: rs-infoblora) |
Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Blora dianjurkan beralih menggunakan elpiji non subsidi tabung 5,5 kg warna pink yang dinamakan Bright Gas. “Gas melon 3 kg itu disubdisi pemerintah untuk golongan kurang mampu. PNS itu termasuk golongan mampu, jadi ayo gunakan gas non subsidi berwarna pink ini. Warnanya saja sudah menarik, pasti lebih aman, nyaman dan awet,” ujar Bupati, kemarin.
Senada dengan Bupati, Plt.Sekda Kabupaten Blora Ir.Sutikno Slamet juga mengungkapkan hal yang sama. “Ayo PNS wajib memakai gas pink non subsidi. Jangan rampas hak warga kurang mampu dengan ikut-ikutan memakai gas melon. Biarlah gas melon dipakai para penjual mie ayam, nasi goreng dan sebagainya,” ucap Ir.Sutikno Slamet.
PNS di lingkungan Setda Blora lakukan penukaran gas tabung 5,5 kg. (foto: ag-ib) |
Pierre Janitza Wauran sebagai manager domestic gas regional IV Jateng-DIY mengungkapkan bahwa dalam deklarasi penggunaan gas non subsidi 5,5 kg di Pemkab Blora kali ini pihaknya membawa 100 tabung Bright Gas. Dimana 50 tabung dibagikan secara gratis kepada perwakilan PNS dan 50 tabung lainnya bisa ditukarkan dengan tabung melon.
“Khusus untuk penukaran tabung gas melon kosong 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, PNS dibebani biaya tambahan Rp 60 ribu. Jadi sama artinya beli gas 5,5 kg non subsidi dengan menukarkan tabung kosong 3 kg,” jelas Pierre.
Bupati berharap kedepan, dimulai dari lingkungan Setda akan berlanjut ke semua kalangan PNS di Kabupaten Blora. “Tidak ada sanksi khusus untuk yang melanggar anjuran ini. Tapi mbokyao punya budaya malu, masak PNS pakai elpiji subsidi. Jika masih ada ya nanti akan dinasehati,” terang Bupati.
Berdasarkan informasi dari pihak Pertamina, di wilayah Kabupaten Blora pun sudah banyak agen penjualan Bright Gas warna pink. Untuk Kota Blora diantaranya di Toko Mekar Jaya Jl.Pemuda, Toko Primasarana Jl.Dr Sutomo, Agen Supriyono Keser, dan di beberapa SPBU. “Agen akan terus kami tambah,” kata Pierre. (ag-infoblora)
Demikianlah Artikel Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink
Sekianlah artikel Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bersama Bupati, PNS Pemkab Blora Deklarasikan Penggunaan Gas Pink dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/bersama-bupati-pns-pemkab-blora.html