Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim
link : Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Baca juga


Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim


[portalpiyungan.co] Bupati Pamekasan Madura Achmad Syafii mengeluarkan SURAT EDARAN tentang atribut Natal bagi karyawan muslim.

Berikut isi SURAT EDARAN yang dikeluarkan pada 18 Desember 2016:

Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2017, diharapkan kepada Saudara pemilik restoran/toko/tempat hiburan dan usaha lainnya agar tidak menyarankan/memerintahkan/mewajibkan karyawannya menggunakan pakaian/atribut keagamaan di luar agama yang dianut karyawan tersebut.

Demikian harap menjadi maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Bupati Pamekasan

Drs. Achmad Syafii, M.Si

***

Sebelumnya, walikota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan surat imbuan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

Kebijakan Walikota Bandung menjaga toleransi yang benar ini (saling menghormati, bukan saling mengikuti antar agama) didukung luas masyarakat.

Bahkan Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi urusan keagamaan, Fahira Idris meminta kepala daerah lain meniru sikap tegas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil agar pengusaha di wilayahnya tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

"Saya imbau kepala daerah lain juga membuat surat imbuan kepada seluruh pengusaha di daerahnya untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal,” kata Fahira.

Alhamdulillah Bupati Pamekasan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran agar tidak terjadi lagi PEMAKSAAN memakai atribut Natal bagi karyawan muslim.

Toleransi itu saling menghormati bukan mencampuri.. lakum dinukum waliyadin.




Demikianlah Artikel Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Sekianlah artikel Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Pamekasan Madura Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/bupati-pamekasan-madura-keluarkan-surat.html