Judul : Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu!
link : Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu!
Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu!
Jakarta, Lensaberita.Net - Kepolisian masih menelusuri penyandang dana dugaan rencana makar yang melibatkan sejumlah tokoh dan aktivisHingga hari ini polisi belum menyebut nama yang diduga sebagai donator gerakan yang disinyalir akan mendompleng aksi super damai 212 itu.
"Nanti kita dalami lagi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12).
Bahkan lanju mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan, mereka bakal mengajak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari siapa pemasok dana untuk gerakan terlarang itu.
“Pasti kita ajak (PPATK). Sedang kita kumpulkan (bukti) Sedang kita dalami. Karena kan banyak toh. Dia enggak ngasih langsung gitu tidak. Kecil, kecil, kecil,” terang dia.
Diketahui ada tujuh tersangka makar yang ditetapkan sebagai yakni Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, dan Alvin. Satu lagi adalah Sri Bintang Pamungkas.
Masinton Sebut Bandar Salah Orang
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung upaya kepolisian menyelidiki siapa penyandang dana dugaan makar pada 2 Desember 2016, yang kasusnya sedang didalami Polda Metro Jaya.
"Aktor penyandang dana ini harus ditelusuri. Siapa? Terus rekam jejak usaha juga ditelusuri lagi. Bersumber dari usaha yang legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi," kata Masinton, Kamis (8/12).
Bila dalam penyelidikan ditemukan siapa orang yang mendanai dugaan upaya makar, dan ditemukan uangnya dari usaha yang ilegal, maka harus dibekukan aset-asetnya.
"Jika bersumber dari usaha-usaha yang ilegal, ya dibekukan semua, asetnya disita semua. Rekam jejak usaha juga perlu ditelusuri, jangan-jangan bersumber dari duit korupsi," tegasnya.
Terkait pasal makar yang digunakan kepolisian terhadap para tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dkk, Masinton menilai bahwa kepolisian mencium ada indikasi ke arah tindakan inkonstitusional tersebut.
Meskipun secara pribadi, Masinton juga tidak begitu yakin tokoh-tokoh yang diciduk polisi dan kini berstatus tersangka, punya kemampuan melakukan makar.
"Saya juga tidak begitu yakin orang-orang yang sekarang diduga melakukan makar. Saya juga gak percaya punya kemampuan untuk melakukan makar. Mungkin bandarnya aja salah kasih (dana-red) kali," tandasnya. [JPNN]
Demikianlah Artikel Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu!
Sekianlah artikel Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dana Makar Dicicil, Masinton : Bandarnya Salah Kasih, Ke Orang Yang Ga Mampu! dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/dana-makar-dicicil-masinton-bandarnya.html