Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI

Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI
link : Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI

Baca juga


Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI


[portalpiyungan.co] Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, kecewa dengan ucapan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan merupakan hukum positif dan tidak bisa dijadikan rujukan.

Menurut Busyro, ucapan yang dikatakan oleh kapolri itu justru bisa menimbulkan persoalan baru dan bertentangan dengan salah satu dasar hukum, yaitu agama.

"Saya sayangkan ketika Pak Kapolri bilang kalau Fatwa MUI tidak bersifat hukum positif, hukum kan ada empat, salah satunya hukum agama, lalu yang dikeluarkan oleh MUI adalah fatwa agama, tentu ini hukum positif," kata mantan Ketua KPK ini di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut Busyro, ucapan Kapolri justru bersifat dikotomis tanpa mempertimbangkan landasan hukum agama dari fatwa tersebut. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, kata Busyro, sama sekali tidak akan memimbulkan konflik jika dipersepsi dengan benar.

"Saya tidak permasalahkan fatwa itu, isinya sudah benar. Harusnya (Kapolri) bisa bersikap seperti Kapolda Kulonprogo dan Kapolda lain yang bisa menyambut baik fatwa ini," kata dia.

Lebih lanjut, Busyro menyayangkan sikap Tito yang justru langsung mengeluarkan pernyataan dan penindakan keras terhadap kejadian tersebut. Menurut dia, sikap Tito dalam melakukan penindakan permasalahan ini berbeda dengan sikap ketika menangani aksi pada 2 Desember lalu.

Kapolri ketika menangani #aksi212, kata Busyro, cenderung hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyikapi satu konflik yang terjadi di masyarakat. Dia juga menganggap kapolri lebih teliti dan mendatangi secara langsung pihak-pihak yang terlibat saat itu, termasuk MUI.

Namun, kata Busyro, sikap itu tidak lagi ditunjukan oleh kapolri ketika menangani aksi razia yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat terkait atribut natal.

"Akan lebih baik kalau kapolri datang langsung ke MUI, bicarakan terkait fatwa ini, jangan langsung keluarkan pernyataan kalau Fatwa MUI bukan hukum positif, kata siapa? Ini kan fatwa agama, saya harap dia mau merevisi ucapannya," katanya.

Sebelumnya, Tito Karnavian memberikan teguran keras pada Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana.

Teguran itu terkait surat imbauan Kapolres Metro Bekasi kepada pengusaha agar tidak memaksakan pengenaan atribut keagamaan kepada pegawai beragama Islam.


Tito mengatakan, fatwa MUI bukan suatu rujukan hukum positif sehingga tidak bisa digunakan sebagai acuan penegakan hukum. Mestinya, kata dia, fatwa MUI hanya digunakan sebagai koordinasi antarpihak.

"Jadi itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak," katanya. (yul/CNN Indonesia)





Demikianlah Artikel Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI

Sekianlah artikel Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua PP Muhammadiyah Kecewa Ucapan Kapolri Soal Fatwa MUI dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/ketua-pp-muhammadiyah-kecewa-ucapan.html