Judul : MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara!
link : MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara!
MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara!
MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara
Penulis : Alifurrahman
Melihat kekisruhan yang terjadi beberapa hari ini, mungkin ini saatnya untuk membubarkan MUI, lembaga pembuat fatwa suka-suka mereka.
Sebenarnya fatwa MUI ini ada benarnya, perusahaan tidak boleh memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut natal. Tidak boleh ada sanksi, dan seterusnya. Menjadi sesuatu yang salah karena kemudian ada pihak-pihak yang menggunakan fatwa tersebut untuk dijadikan dasar melakukan sesuatu. Seperti Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo, yang mengeluarkan surat edaran mengacu pada fatwa MUI. Padahal fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia, tidak ada keharusan mengikuti fatwa-fatwaan mereka.
Lebih buruk lagi, FPI melakukan sweeping dengan alasan sosialisasi fatwa MUI. Di Surabaya FPI mendatangi, Pasar Atum, Toeng Market dan pusat perbelanjaan lain seperti Grand City, Surabaya Plaza, WTC, Tunjungan Plaza, Ciputra World dan Galaxy Mall.
FPI memaksa pihak management pasar dan mall untuk menandatangani kesepakatan tidak boleh ada paksaan menggunakan atribut natal, matetai 6,000.
“Kami mengimbau kepada mall dan pusat perbelanjaan agar tak memaksa atau mengintimidasi karyawannya untuk mengenakan atribut natal. Ini sudah ada fatwa dari MUI, dan kami sedang mensosialisasikannya,” kata Ali.
Lucu sekali negeri ini. Bayangkan, MUI keluarkan fatwa, FPI yang sosialisasi. Ini namanya sudah membuat negara dalam negara.
Kalau MUI masih dibiarkan terus membuat fatwa-fatwaan, lalu apa gunanya ada DPR? Bukankah selama ini yang merumuskan aturan serta undang-undang di negeri ini adalah DPR? Kenapa sekarang malah digantikan oleh MUI? Apa hak mereka membuat aturan?
Kemudian FPI, mereka ini ormas yang tidak punya hak memaksa perusahaan public untuk patuh pada mereka. Mereka bukan penegak hukum. Negeri ini punya Polisi.
MUI Biang Kerok
Saya melihat MUI adalah biang kerok dari semua kekisruhan ini. Namun gendengnya, MUI bisa dengan tanpa rasa bersalah mengatakan:
“Tidak boleh ada sweeping-sweeping. Itu kita serahkan kepada pemerintah untuk mengeksekusinya,” ucap Ma’ruf Amin.
Seharusnya MUI ini menggunakan otaknya sebelum mengeluarkan fatwa. Bukan malah setelah buat fatwa kemudian tidak tanggung jawab dengan mengatakan; tidak boleh ada sweeping. MUI harusnya bisa berpikir bahwa fatwa mereka kerap dijadikan senjata oleh FPI untuk melakukan aksi.
Saya jadi teringat dengan fatwa MUI yang menyebut Ahok menistakan agama, dengan fatwa dan alasan yang serampangan. Menafsirkan kalimat “jangan mau dibohongi orang pakai almaidah 51,” dengan memastikan bahwa orang = ulama. Sebab yang menyampaikan almaidah 51 dipastikan ulama. Jadi Ahok menistakan ulama. Lihatlah alur berpikir titik-titik MUI ini, bisakah disebut waras?
MUI keluarkan fatwa sebelum ada proses pengadilan. Sudah memutus Ahok bersalah. Ini kan sinting namanya? Negeri ini punya penegak hukum, ada majelis hakim dan undang-undang. Tapi MUI menabrak itu semua dan langsung mengatakan bahwa Ahok bersalah. Luar biasa.
Namun lucunya, setelah FPI membuat Gerakan Pengawal Fatwa MUI, mereka juga dengan tanpa rasa bersalah mengatakan; tidak boleh ada atribut MUI. Ini aneh. Ibarat lelaki yang menghamili pacarnya, tapi kemudian saat bayinya lahir malah mengatakan tak boleh menggunakan namanya sebagai nasab. Ini apaaa?!!
Harusnya MUI itu mau sedikit saja menggunakan otaknya untuk berpikir. Sedikit saja. Kalau tidak mau ada gerakan sosialisasi atau aksi, ya sebaiknya tak perlu menerbitkan fatwa-fatwaan.
Tapi mengingat ini sudah ke sekian kalinya MUI menjadi biang kerok, maka saya pikir sudah saatnya lembaga tidak jelas nan absurd ini harus segera diberikan dana khusus untuk mereparasi kejiwaan dan fungsi otaknya. Supaya ke depan MUI bisa berpikir seperti manusia biasa, seperti kita-kita, tidak menjadi pembuat hukum dan hakim dalam waktu yang sama, seperti orang gila.
Sementara untuk FPI, mereka sebaiknya diberikan seribu kambing dan sapi untuk mereka uruskan. Supaya kalau mereka mau melakukan aksi, biar mereka ajak sapi dan kambing-kambingnya. Sementara kalau mereka mau sweeping, biar mereka datang ke kandang-kandang sapi dan kambing saja. Mana tau ada kambing yang belum nikah tapi tidur sekandang, atau ada kambing selingkuh sama sapi, ya itu boleh disweeping. Daripada mereka datang ke mall dan pasar-pasar, itu memalukan ummat Islam.
Selengkapnya :
http://ift.tt/2hCbFFV
Demikianlah Artikel MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara!
Sekianlah artikel MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MUI dan FPI Buat Negara dalam Negara! dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/mui-dan-fpi-buat-negara-dalam-negara.html