Judul : Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”...
link : Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”...
Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”...
Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”
Penulis : EKHA RIFKI FAUZI
Peserta “Aksi 212” yang sebelumnya gethol melakukan aksi untuk menuntut kasus dugaan penistaan agama yang dilayangkan ke Ahok menjadi titik balik kekuatan ormas Islam. GNPF MUI dan FPI tergabung dalam aliansi ormas Islam yang menyuarakan adanya “Aksi Damai 212”. Aksi tersebut berjalan tertib, aman, dan patuh pada peraturan.
Kalaulah “Aksi 212” yang mengatasnamakan mereka sebagai aksi damai, tentu harus diapresiasi kekompakan dan rasa sepenanggungan. Ulama-ulama yang terlibat dalam “Aksi 212” sangat menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam melakukan aksinya. Ini dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat luas ketika akan aksi.
Sangat indah melihat “Aksi 212” yang dengan gagah pemberani hingga ada yang datang jauh dari pulau seberang, hanya untuk mendoakan Indonesia dengan GNPF MUI di Monas. Tidak berhenti dari itu saja, guyuran hujan juga tidak mampu menghentikan langkah-langkah peserta aksi. Hati terasa bergetar melihat semangat juangnya untuk Indonesia.
Tetapi ada catatan, bahwasanya jikalau “Aksi 212” masih berkutat pada isu penistaan agama, sekiranya mereka belum bisa move on dari sosok tersangka Ahok. Egoisme, ketidak percayaan pada lembaga penegak hukum, dan ingin menang sendiri, menjadi sikap paling utama dari peserta “Aksi 212”, kalau mereka menginginkan Ahok untuk segera ditahan dan gugur dalam pencalonan gubernur di Pilkada 2017.
Kekuatan besar yang menyelimuti “Aksi 212”, alangkah eloknya dapat di ubah energinya untuk kasus-kasus penistaan kemanusiaan. Salah satu kasus penistaan kemanusiaan yaitu penistaan terhadap perempuan. Tidak sedikit para perempuan yang mendapat penistaan, seperti pelecehan seksual, korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Ormas-ormas Islam haruslah lebih mampu untuk menggalang kekuatan umat untuk misi kemanusiaan juga. Bukan hanya mengurusi perkara penistaan agama Islam saja. Indonesia kaya akan kasus-kasus penistaan perempuan, sehingga perlu langkah progressif melawan pelaku-pelaku penista perempuan. MUI bisa saja membuat sebuah fatwa tentang kasus penistaan perempuan, dan ditindak lanjuti oleh GNPF MUI untuk mengawalnya.
Misi Nabi SAW berdasarkan paradigma politik Islam substantif-inklusif dari gagasan Gus Dur, meletakkan nilai perdamaian dan kesejahteraan umat menjadi tujuan utama dalam beragama. Jika terjadi “Aksi 212” atas nama pengusutan kasus penistaan perempuan, tentu dunia Internasional lebih kagum dan segan dengan bangsa Indonesia. Karena ormas-ormas agama mengedepankan rasa cinta tanah air untuk kemanusiaan Indonesia.
GNPF MUI seharusnya mampu mengadvokasi MUI untuk merumuskan fatwa tentang penistaan perempuan yang dapat menjadi pondasi dasar perlawanan terhadap kasus pelecehan terhadap perempuan. Pada dasarnya perempuan yang melahirkan calon-calon penerus ulama dan pemimpin Indonesia di masa depan. Atas dasar seperti itulah, sepatutnya MUI sudi turun tangan menangani permasalahan umat.
Kalau semua rakyat dapat sejahtera dan hidup damai terlepas dari kasus-kasus penistaan dalam kehidupan berkat “Aksi 212”, hal ini dapat mendorong umat Islam Indonesia menjadi kiblatnya Islam Moderat Dunia. Umat Islam Indonesia mempunyai potensi besar untuk membawa Indonesia ke ranah internasional, karena rakyatnya memeluk berbagai agama, tetapi masih memegang teguh Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegaranya.
Penistaan agama dan penistaan perempuan sama-sama persoalan bangsa yang urgent, perlu dikawal penuntasan tiap kasusnya. Pengawalan dapat dilakukan dengan menggalang massa untuk saling proaktif dalam penuntasan kasus hukumnya, baik dari pihak kepolisian dan masyarakatnya.
Data dari Komnas Perempuan Januari-Maret 2016, menyebutkan bahwa persoalan dalam ranah komunitas telah menyumbang kasus penistaan terbanyak terhadap perempuan dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 61% dalam bentuk perkosaan 1.657 kasus, pencabulan 1.064 kaus, pelecehan seksual 268 kasus, dan kekerasan seksual lainnya 130 kasus (komnasperempuan.go.id).
Lucunya, ketika penistaan perempuan meluas keberbagai daerah, umat Islam Indonesia yang mayoritas pada kemana? Apakah itu bukan urusan Islam? Kasus penistaan perempuan termasuk masalah bangsa dan masalah umat Islam. Selayaknya peserta “Aksi 212” ikut serta memerangi kasus penistaan pada perempuan dengan aksi yang sama pula.
Ormas-ormas Islam yang melakukan “Aksi 212” sepantasnya menjadi garda terdepan untuk merevitalisasi mental rakyat Indonesia. Revitalisasi ini penting, mengingat mejemuknya Indonesia, dibutuhkan kekuatan besar untuk membuka mindset masyarakat untuk melek masalah sosial yang sama pentingnya dengan kasus penistaan agama dan bekerjasama mencapai kesejahteraan umum.
Perlu adanya momentum untuk rakyat Indonesia agar dapat disatukan guna saling bahu membahu mewujudkan cita-cita tertinggi bangsa yang tertuang pada pembukaan UUD 1945. Melihat sepak terjang GNPF MUI sangat perlu diapresiasi untuk di masa depan dalam hal persoalan penistaan perempuan dan anak. Sehingga ormas-ormas Islam, dapat saling gotong-royong membangun bangsa dan negara.
Selain itu, Pemerintah dituntut berperan aktif memfasilitasi inisiatif rakyatnya dalam rangka berpartisipasi pada pembangunan. Kekuatan terbesar Indonesia, ketiaka masyarakat telah bergerak bersama-sama tanpa melihat apa agama, suku, ras, dan antar golongan-mu.
Ketika penistaan perempuan meluas, saatnya rakyat bergerak bersama!
Selengkapnya :
http://ift.tt/2hm5KRP
Demikianlah Artikel Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”...
Sekianlah artikel Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penistaan Perempuan Lebih Mengerikan Wahai “Aksi 212”... dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/penistaan-perempuan-lebih-mengerikan.html