Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah

Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah
link : Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah

Baca juga


Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah


[portalpiyungan.co] Langkah Polda Jawa Tengah dan Polresta Solo menangkap seorang jurnalis Panjimas.com, Ranu Muda Nugroho (36) dikritik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Adapun alasan penangkapan itu karena Ranu dianggap terlibat melakukan propaganda dalam aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas Islam di restoran Social Kitchen, di kawasan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu 18 Desember 2016 dini hari.

"Polisi ini perlu dikasih tahu, metode-metode penegakan hukum dalam demokrasi, orang berbeda pendapat itu jangan ditangkap," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.

Menurut Fahri, seharusnya orang yang berbeda pendapat dijawab dengan pendapat lain, termasuk istilah-istilah yang tergolong sensitif.

Fahri menjelaskan, seorang wartawan ‎biasanya dibekali kartu pers. Menurut dia, Ranu Muda resmi wartawan, apalagi jika perusahaan pers itu berbadan hukum.

"Jadi kalau wartawan menulis, polisi enggak setuju, ya suruh wartawan lain menulis. Jangan karena orang menulis lalu orang ditangkap," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.

"Menciduk wartawan seperti itu sideback yang jauh ke belakang," ungkap Fahri.

"Zaman yang sudah kita lampaui dan kita tidak mau kembali ke sana, saya ingin polisi belajar mengerti sedikit, tidak usah menghibur presiden dengan cara begini, ini kekanak-kanakkan," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah

Sekianlah artikel Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Ciduk Jurnalis Panjimas, Ini REAKSI KERAS Fahri Hamzah dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/polisi-ciduk-jurnalis-panjimas-ini.html