Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka

Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka
link : Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka

Baca juga


Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka

BERITA MALUKU. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menetapkan tersangka baru atas nama   Ending Saptawati, pembuat laporan study kasus bandara Arara yang sempat mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan penyidik kejati Maluku.

Saptawati akhirnya memenuhi panggilakan tim penyidik Kejati Maluku, Senin (19/12/2016).

Setelah dicecar sejumlah pertanyaan mulai pagi pukul 10.00 WIT hingga 17.20 WIT, Saptawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Kacabjari Wahai, Adjid Latuconsina, Saptawati adalah pekerja lepas yang kerja partime,  menyusun laporan study kelayakan bandara Arara tanpa melakukan suyrvey.

Selain itu, untuk hari ini pihak penyidik telah mameriksa sebanyak 9 orang saksi, yakni 5 orang dari kelompok kerja (pokja) ULP, kelompok kerja unit layanan pengadaan, kasubag perencanaan Dishub Maluku dan kasubag keuangan serta 1 kontraktor.

Dengan ditetapkannya Saptawati, maka untuk kasus bandara Arara hingga hari ini telah ditetapkan sebanyak 4 tersangka.


Demikianlah Artikel Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sempat Mangkir 2 Kali, Pembuat Laporan Study Kelayakan Bandara Arara Jadi Tersangka dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/sempat-mangkir-2-kali-pembuat-laporan.html