Judul : Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS
link : Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS
Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS
Jakarta, Lensaberita.Net - TIM kuasa hukum gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menyebut akan melacak percakapan saksi kedua, Muchsin Al Attas atau Habib Muchsin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang berlangsung Selasa (3/1) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.Habib Muchsin merupakan saksi kedua yang juga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki atau Ahok setelah Habib Novel.
Anggota kuasa hukum gubernur yang akrab disapa Ahok, Fifi Lety Indra menyebut pelacakan percakapan itu untuk membuktikan kebenaran pengakuan saksi Muchsin yang juga imam FPI DKI Jakarta.
"Meminta izin kepada majelis hakim yang terhormat untuk melacak percakapan dari nomor pribadi Habib Muchsin yang tertera dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Fifi dalam persidangan keempat tersebut.
Bukti percakapan telepon dianggap penting dalam keterangan saksi Habib Muchsin karena ia melakukan pelaporan berdasarkan telepon dan sms yang ia terima dari warga Kabupaten Kepulauan Seribu. Telepon dan sms itu, kata dia, berisi keluhan dan permohonan pelaporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok saat memberikan sambutan dalam acara budidaya ikan di Pulau Pramuka pada 27 September lalu.
Atas dasar banyaknya laporan tersebutlah Habib Muchsin kemudian melakukan pengumpulan bukti berupa pengunduhan video rekaman sambutan Ahok di Kepulauan Seribu. Namun, isi percakapan laporan yang bisa menjadi bukti penting justru diakui oleh Habib Muchsin telah dihapus.
"Saya terima banyak sekali chat dan sms. Bisa 2000 perhari. Maka tiap malam biar telepon genggam saya nggak lemot ya saya hapus," ujarnya.
Hal tersebut pun juga disayangkan oleh Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Dwiarso Budi Santiarno. Ia pun mempersilahkan tim kuasa hukum Ahok untuk melacak percakapan sebagai bagian pengumpulan bukti untuk pembelaan.
http://ift.tt/2iOWZRF
Demikianlah Artikel Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS
Sekianlah artikel Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hakim Persilahkan Lawyer Ahok Cek Provider Habib Muchsin Yang Ngaku Dapat 2.000 SMS dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/01/hakim-persilahkan-lawyer-ahok-cek.html