Pandangan Menko Polhukum

Pandangan Menko Polhukum - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pandangan Menko Polhukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pandangan Menko Polhukum
link : Pandangan Menko Polhukum

Baca juga


Pandangan Menko Polhukum





Berita Hangat 5 - 

Menko Polhukam Wiranto mengatakan potensi ancaman bagi bangsa Indonesia pada saat ini masih berkaitan dengan masalah perkembangan terorisme seperti ISIS.

"Ada kegiatan ISIS yang kepepet basisnya, lalu ada rencana aksi di Asia Tenggara, merupakan ancaman serius yang harus di hadapi?," ucap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Wiranto menambahkan, "masalah terorisme-radikalisme dan tindakan intoleransi juga masih perlu mendapat perhatian serius dan bukan saja oleh pemerintah, melainkan seluruh komponen bangsa.

Menurutnya, tindakan tersebut bisa dicegah dengan kembali kepada NKRI dan ideologi Pancasila. "Fokus kita sebetulnya kita memiliki ideologi yang luar biasa," tutupnya.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



















Demikianlah Artikel Pandangan Menko Polhukum

Sekianlah artikel Pandangan Menko Polhukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pandangan Menko Polhukum dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/01/pandangan-menko-polhukum.html