FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"
link : FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

Baca juga


FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

PERAWANGPOS -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dalam kultwitnya, menyampaikan keheranan nya dalam kasus Pidana Pencucian Uang yang melibatkan "Yayasan Keadilan Untuk Semua" yang menjadi yayasan pengumpul donasi kegiatan aksi 411 dan aksi 212, yang terdapat beberapa kejanggalan didalamnya.

Keheranan Fahri membesar karena tak hanya KH. Bachtiar Nasir saja selaku Ketua GNPF MUI yang diperiksa, penyidik Bareskrim juga sudah menetapkan Islahuddin, pegawai BNI Syariah, sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalan paling penting dalam penanganan TPPU adalah adalah pada pidana asal. Pidana asal atau yang sering disebut sebagai predicate crime adalah tindak pidana yang dari kejahatan tersebut uang berasal.

"Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci?" ungkap Fahri seperti dikutip dari akun Twitter-nya (Rabu, 15/2/2017).

Selanjutnya FH mempertanyakan kepada Kepolisian, uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu berasal dari tindak pidana apa. "Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? atau?" cuitnya.

Menurutnya, jawaban dari pihak Kepolisian penting agar rakyat tenang dan tidak bertanya-tanya, kenapa sumbangan untuk acara 'pengajian' yang juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dianggap ilegal.

"Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi," tandasnya.

Dalam bagian Kultwitnya tersebut, Fahri memang mengakui walaupun UU tentang TPPU sudah berusia hampir 15 tahun, tapi masih banyak pro-kontra.Secara umum, semua debat soal TPPU adalah perlu tidaknya pidana asal diungkap duluan.

"Dulu, POLRI termasuk ketat soal #PidanaAsal itu dan bahkan melakukan kritik atas penggunaaan #TPPU tanpa pidana asal," tandasnya

Sumber : Arrahmah



Demikianlah Artikel FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

Sekianlah artikel FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/fh-kalau-uang-sumbangan-212-itu-uang.html