Judul : Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017
link : Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017
Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017
BERITA MALUKU. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di Maluku Tengah (Malteng) tahun 2017 hingga memasuki hari ke 17 bulan Februari ini, belum juga dicairkan.
Hal ini dikarenakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malteng, Prof. Askam Tuasikal belum tanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) dana BOS.
Secara Nasional kata Askam, Dana BOS belum ditranfer ke kas Daerah masing-masing.
"Dana BOSnya belum turun dari Kakarta. M,oU-nya saya belum tandatangani, jadi tolong sabar jangan sampai ada yang bilang Dinas dan Kepala Sekolah sudah sembunyi dana BOS)" Ungkap Askam kepada guru dan siswa disela-sela acara pembukaan sosialisasi sekolah menyenangkan di sekolah SD 9 Masohi, Jumat (17/02/2017).
"Secara Nasional dana BOS belum di transfer ke rekening kas daerah masing-masing. Kemungkinan akhir bulan ini baru ditransfer," tambahnya.
Ia juga mengingatka, pengelolaan dana BOS tahun 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Jadi sekarang, jika dana BOS-nya Rp100 juta, harus diambil sesuai kebutuhan, ada sisa harus dilaporkan. Bahkan diakhir tahun buku, rekeningnya di foto copy dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Jadi kalau dulu hak semua siswa, sekarang tidak bisa lagi," jelasnya.
Hal ini dikarenakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malteng, Prof. Askam Tuasikal belum tanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) dana BOS.
Secara Nasional kata Askam, Dana BOS belum ditranfer ke kas Daerah masing-masing.
"Dana BOSnya belum turun dari Kakarta. M,oU-nya saya belum tandatangani, jadi tolong sabar jangan sampai ada yang bilang Dinas dan Kepala Sekolah sudah sembunyi dana BOS)" Ungkap Askam kepada guru dan siswa disela-sela acara pembukaan sosialisasi sekolah menyenangkan di sekolah SD 9 Masohi, Jumat (17/02/2017).
"Secara Nasional dana BOS belum di transfer ke rekening kas daerah masing-masing. Kemungkinan akhir bulan ini baru ditransfer," tambahnya.
Ia juga mengingatka, pengelolaan dana BOS tahun 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Jadi sekarang, jika dana BOS-nya Rp100 juta, harus diambil sesuai kebutuhan, ada sisa harus dilaporkan. Bahkan diakhir tahun buku, rekeningnya di foto copy dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Jadi kalau dulu hak semua siswa, sekarang tidak bisa lagi," jelasnya.
Demikianlah Artikel Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017
Sekianlah artikel Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kadis Dikbud Malteng Akui belum Tandatangani MoU Dana BOS 2017 dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/kadis-dikbud-malteng-akui-belum.html