Judul : Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan
link : Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan
Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan
Komunitas korban kecelakaan lalu lintas dibentuk Polres Blora, Kamis (16/2/2017) lalu. (foto: dok-resbla) |
Mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora sehingga untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Blora membentuk komunitas korban kecelakaan lalu lintas.
Wakapolres Blora, Kompol Indrianto Dian Purnomo, SH mewakili Kapolres Blora, AKBP Surisman, SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Arda dan Kasat Lantas AKP Febriani Aer, SIK mengatakan pembentukan komunitas ini diharapkan nantinya bisa membantu Kepolisian untuk mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan yang dipelopori Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriani Aer ini dihadiri perwakilan dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, SPGDT, Komunitas Otomotif Blora (KOB) serta komunitas korban laka lantas Polres Blora. Korban kecelakaan lalu lintas ini terdiri dari korban cacat/luka, keluarga korban laka yang meninggal dunia, serta komunitas otomotif dan masyarakat peduli keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin komunitas ini, nantinya dapat menyadarkan para pengguna jalan agar jangan sampai menjadi korban berikutnya dan mendukung program tentang keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya,” kata AKP Febriani Aer.
AKP Febriyani Aer SIK menambahkan, pembentukan komunitas ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas. Kepolisian dan instansi terkait merangkul para korban laka lantas untuk turut serta mensosialisasikan tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu-lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara untuk kenyamanan bersama.
“Nantinya Kepolisian dan Komunitas Korban Laka Lantas akan memberikan penyuluhan kepada pelajar dan forum pertemuan dengan masyarakat maupun komunitas pecinta otomotif untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan lalu lintas yang bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan” tutur AKP Febriyani Aer, SIK.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, nantinya Komunitas Korban Laka Lantas Polres Blora akan bergerak dibidang sosial seperti membantu korban laka lantas dengan melakukan penggalangan dana untuk membantu korban. Selain itu juga, komunitas ini akan giat dalam mengkampanyekan tertib di bidang lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
Selanjutnya Wakapolres Blora Kompol Indrianto Dian Purnomo, SH, Kabag Ops Kompol I Gede Arda dan Kasat Lantas AKP Febriyani Aer SIK bersama-sama memberikan bantuan dan santunan bagi pihak korban laka lantas yang turut hadir. (ip-infoblora)
Demikianlah Artikel Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan
Sekianlah artikel Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dikukuhkan dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/komunitas-korban-kecelakaan-lalu-lintas.html