Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal

Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal
link : Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal

Baca juga


Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal

BERITA MALUKU. Lantamal IX bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Air Surveillance Operasi Rumpon Satgas 115, kembali melaksanakan operasi pengembangan rumpon illegal di Laut Seram, Provinsi Maluku, yang merupakan bagian dari Samudra Pasifik.

Dispen Lantamal IX, melalui press realase kepada media ini, Sabtu (18/2/2017) menjelskan, bahwa keberadaan rumpon itu sendiri karena tidak ada izin, maupun diakui oleh pemiliknya. Apalagi rumpon juga mengganggu navigasi, selain dengan adanya rumpon, ikan-ikan tidak bisa mendekat ke pantai, tetapi lebih mendekat ke rumpon, sehingga nelayan setempat berkurang pendapatannya.

Untuk itu, operasi yang dilaksanakan kali ini adalah dengan melalui udara, mengunakan pesawat Susi Air PK-BVD dan ditindak lanjuti oleh unsur laut KP. Hiu Macan 3603, 3604 dan 3614.

Dalam operasi ini, Lantamal IX mengirim personelnya dibawah pimpinan Lettu Laut (P) William yang sehari - hari menjabat sebagai Palaksa KAL Alkura.

Operasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Air Surveillance Operasi Rumpon Satgas 115 ini digelar sejak 15 hingga 17 Februari 2017, dan berhasil menemukan dan memusnahkan 22 rumpon illegal yang berada di Laut Seram. (Dispen Lantamal IX/bm)


Demikianlah Artikel Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal

Sekianlah artikel Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lantamal IX Laksanakan Pengembangan Operasi Rumpon Ilegal dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/lantamal-ix-laksanakan-pengembangan.html