Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi

Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi
link : Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi

Baca juga


Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi

Pengepul judi togel online diamankan beserta sejumlah barang bukti saat nongkrong di warung kopi Tempelan. (foto: dok-resbla)
BLORA. Polres Blora bersama seluruh jajaran Polsek di 16 Kecamatan terus melaksanakan pemberantasan perjudian dengan menangkap para pengepul dan bandar togel. Setelah beberapa waktu lalu menangkap 2 bandar judi togel hongkong di Ngawen. Kini giliran salah satu pengepul judi togel online asal Kelurahan Kunden ditangkap Unit Satreskrim Polsek Blora Kota saat beraksi di sebuah warung yang ada di wilayah Tempelan.

Menurut Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno, penangkapan pengepul judi jenis togel online dilakukan Selasa malam (14/2/2017) pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi yang ada di Tempelan. “Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat jika di warung tersebut sering terjadi transaksi judi online, sehingga kami menurunkan petugas untuk menyelidiki. Hasilnya benar, dan kami tangkap satu pelaku yang bertindak sebagai penjual atau pengepul togel,” jelas AKP Sudarno.

Ia mengatakan bahwa penangkapan satu orang pengepul itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Blora Kota Iptu Isnaeni, SH bersama 3 (tiga) anggotanya yang turun melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi ada aktifitas judi online di daerah Tempelan.

“Berkat kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Blora Kota, akhirnya membuahkan hasil. Karena tersangka judi togel online Singgih (21) berhasil ditangkap tanpa perlawanan di warung kopi tempat biasa dirinya melayani pembeli kupon lewat sms atau secara langsung judi togel jenis Hongkong tersebut,” lanjut Kapolsek.

Dari penangkapan Singgih (21) warga Kelurahan Kunden ini, polisi berhasil menyita barang bukti  berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000, HP merk Asus warna hitam, satu bendel print out pemasangan judi togel online jenis hongkong dan ATM BCA.

Sementara dari hasil introgasi polisi, tersangka Singgih merupakan agen atau pengepul judi togel dari para pembeli. Setelah nomor togel terkumpul selanjutnya dikirim atau dipasang melalui online atau internet ke website judi togel. Kemudian uang hasil penjualan ditransfer melalui ATM ke rekining di website judi online.

“Walau aksi judi togel online telah dilakukan secara rapi, melalui warnet. Akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Blora Kota. Usai mengamankan pelaku, bersama barang bukti di serahkan ke Mapolsek Blora Kota untuk kepentingan pemeriksaaan dan pengembangan kasus,” ujar AKP Sudarno.

AKP Sudarno menyatakan setiap pemasang yang bermain judi online tersebut akan mendapatkan keuntungan enam kali lipat setiap pasang. Rata-rata mereka memasang nomor dua angka meski ada empat angka yang akan keluar setiap tengah malamnya.

“Pelaku yang menjadi tempat pemasangan yang rata-rata kenalan teman dan tetangganya bertemu dengan bandar lewat internet. Jika pasang seribu pemasang akan dapat 60 ribu,” ungkapnya.

Judi togel online ini, lanjut AKP Sudarno, dinilai cukup meresahkan masyarakat. Sehingga, atas adanya laporan itu, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dan melakukan pengembangan. Hasilnya cukup menyenangkan, karena berhasil mengungkap pelaku bersama alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan judi online dengan omset ratusan ribu perhari tersebut.

“Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka Singgih dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.” pungkasnya. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi

Sekianlah artikel Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengepul Togel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/pengepul-togel-ditangkap-polisi-saat.html