DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025
link : DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

Baca juga


DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD bersama Pemerintah Daerah Maluku menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.


Penandatangan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dengan Penjabat Gubernur Sadali, dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Azis Sangkal, berlangsung dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (28/08/2024).


Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan semangat dan motivasi bersama untuk melaksanakan tugas konstitusional dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik selaku pemerintah daerah maupun DPRD, yaitu tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait dengan KUA PPAS RAPBD TA 2025.


"KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku TA 2025, maka selanjutnya kita akan masuk dalam agenda pembahasan dokumen Ranperda tentang APBD TA 2025," ujarnya.


Benhur berharap sesudah penetapan nota kesepakatan KUA PPAS, maka selanjutnya akan dilaksanakan satu agenda penting dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024.


"Kami berharap dalam masa kepemimpinan DPRD Maluku periode 2019-2024 yang akan berakhir 16 September 2024, seluruh agenda terkait dengan KUA PPAS Perubahan tahun 2024 diselesaikan oleh dewan pada periode ini," harapnya.


Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, KUA PPAS APBD Provinsi Maluku TA 2025 yang telah disepakati ini merupakan akumulasi apresiasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun pemerintah daerah, dan selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran untuk selanjutnya ditetapkan dalam RAPBD TA 2025.


Catatan-catatan yang telah disampaikan para anggota DPRD, menurutnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 


Terkait dengan KUA PPAS APBD TA 2025 yang telah disepakati, Sadali menjelaskan beberapa hal penting terkait Rancangan APBD 2025, yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp3.2 triliun, belanja daerah Rp3.101 triliun, penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp136 miliar.


"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Maluku, karena diantara kegiatan yang begitu padat, namun menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas Rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan," ucapnya.



Demikianlah Artikel DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

Sekianlah artikel DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD-Pemda Maluku Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2024/08/dprd-pemda-maluku-teken-nota.html