Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo

Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo
link : Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo

Baca juga


Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo


AMBON - BERITA MALUKU.
Rekening koran CV Agnes kini menjadi titik krusial dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kalwedo. 


Dokumen rekening koran CV Agnes yang diterbitkan Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Tiakur tertanggal 10 November 2021 menunjukkan tidak adanya transaksi dana masuk maupun keluar sebesar Rp4 miliar. Padahal, dana tersebut diketahui telah dicairkan untuk penyertaan modal PT Kalwedo pada tahun 2013.


Kepada wartawan, Cak Damamain menjelaskan bahwa pada 2013 PT Kalwedo mengajukan permintaan pencairan dana penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp4.000.000.000. 


Pencairan dilakukan satu kali melalui SPM Nomor: 01/SPM-SKPKD/III/2013 tanggal 21 Maret 2013 pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD), dengan SP2D Kuasa BUD Nomor: 110/SP2D/BUD/III/2013 pada tanggal yang sama.


Proses pencairan dana tersebut dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Pembantu Wonreli. Namun, berdasarkan dokumen perbankan yang ditelusuri, BPDM CP Wonreli melakukan pemindahbukuan dari rekening nomor 0511000175 senilai Rp4 miliar ke rekening nomor 0511001165 atas nama Christina Katipana.


“Dana sebesar Rp4 miliar itu diperuntukkan sebagai penyertaan modal BUMD PT Kalwedo tahun 2013. Tapi ketika rekening koran CV Agnes dibuka, tidak ditemukan aliran dana masuk maupun keluar senilai tersebut. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Damamain, kamis (23/01/2026)


Ia menambahkan, dana penyertaan modal yang patut diduga tidak dikelola sesuai peruntukan itu berdampak serius terhadap keberlangsungan PT Kalwedo. BUMD tersebut akhirnya mengalami kebangkrutan, KMP Marsela karam, dan layanan transportasi laut yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Maluku Barat Daya tidak lagi berjalan optimal.


Kasus dugaan penyimpangan dana PT Kalwedo, lanjut Damamain, sebenarnya telah lama dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku oleh Lucas Tapilouw dan Kim Markus. Laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar pada masa kepemimpinan Benyamin Thoms Noach sebagai Direktur PT Kalwedo periode 2012-2015.


Namun hingga kini, penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Laporan sudah masuk sejak beberapa tahun lalu, bukti-bukti juga sudah dilampirkan. Tapi prosesnya seolah berjalan di tempat,” kata Damamain.


Ia menegaskan, apabila Kejaksaan Tinggi Maluku tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus PT Kalwedo, pihaknya akan membawa laporan beserta seluruh bukti pendukung ke Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung RI.


“Ini bukan ancaman atau gertak sambal. Kami hanya ingin kasus ini dibuka secara terang. Kalau tidak diproses di daerah, kami siap menjelaskan semuanya di Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung,” tegas Damamain.


Munculnya dokumen rekening koran CV Agnes yang tidak mencatat aliran dana Rp4 miliar kian memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum membuka secara transparan alur dana penyertaan modal PT Kalwedo. Publik Maluku kini menanti langkah konkret untuk menjawab pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana Rp4 miliar itu mengalir.




Demikianlah Artikel Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo

Sekianlah artikel Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rekening Koran CV Agnes Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PT Kalwedo dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/01/rekening-koran-cv-agnes-bongkar-dugaan.html