Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara

Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara
link : Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara

Baca juga


Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menilai pelayanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan Maluku masih belum berjalan optimal.


Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota.


Solichin mengungkapkan, pengawasan Komisi I dilakukan di Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan masih terbatasnya fasilitas dan lembaga pelayanan hukum di beberapa daerah kepulauan.


Menurutnya, ketiadaan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta layanan kepolisian yang memadai menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam mengakses keadilan dan pelayanan dasar. Kondisi ini memaksa warga menempuh perjalanan antarpulau dengan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi hukum.


Ia mencontohkan, masyarakat di Kabupaten Buru Selatan harus ke Kabupaten Buru untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pengurusan STNK dan BPKB bahkan harus dilakukan di Kota Ambon. Hal serupa juga dialami masyarakat di wilayah Kepulauan Tanimbar.


“Situasi ini jelas memberatkan masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang biaya transportasinya tinggi. Negara harus hadir memastikan pelayanan hukum bisa diakses secara adil dan merata,” tegas Solichin.


Selain persoalan layanan hukum, Komisi I DPRD Maluku juga menaruh perhatian pada kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Solichin menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama Kapolres dan Dandim di lima daerah untuk memastikan stabilitas keamanan selama Ramadan dan Lebaran.


“Kami sudah menekankan agar pengamanan dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” ujarnya.


Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Polda, serta instansi terkait lainnya. DPRD berharap peningkatan layanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan dapat segera diwujudkan guna menjamin hak-hak dasar masyarakat Maluku.




Demikianlah Artikel Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara

Sekianlah artikel Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Kepulauan Masih Sulit Akses SIM dan Layanan Hukum, DPRD Angkat Suara dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/03/warga-kepulauan-masih-sulit-akses-sim.html