Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap

Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap
link : Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap

Baca juga


Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap


AMBON - BERITA MALUKU.
Temuan pengelolaan keuangan sebesar Rp1,6 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. 


Publik pun mempertanyakan status pengembalian dana yang menjadi tanggung jawab mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes Maluku, Paulina Tauran.


Berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang Februari hingga November 2024, Bendahara Pengeluaran Dinkes Maluku melakukan pencairan anggaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) dengan total nilai mencapai Rp7,3 miliar.


Namun hingga 19 November 2024, realisasi belanja yang tercatat dalam Buku Kas Umum (BKU) hanya sebesar Rp5,7 miliar. Kondisi tersebut menimbulkan selisih pencatatan sebesar Rp1,6 miliar yang dalam hasil pemeriksaan disebut sebagai belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Temuan tersebut tidak berdiri sendiri. Juga ditemukan bukti belanja senilai Rp4,4 miliar yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai dokumen pertanggungjawaban yang sah.


Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain adanya penggabungan nota belanja, ketidaksesuaian dokumen pendukung transaksi, hingga pencatatan pengeluaran yang dilakukan lebih dahulu dibandingkan bukti transaksi yang menjadi dasar pertanggungjawaban.


Mirisnya fungsi pengawasan internal tidak berjalan optimal. Dokumen pertanggungjawaban dan laporan realisasi anggaran disebut tidak pernah disampaikan untuk diverifikasi sebagaimana mestinya, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan administrasi dalam pengelolaan keuangan. 


Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat dari dokumen yang ditandatangani langsung Paulina Tauran pada 9 Desember 2024 itu memuat puluhan transaksi pengeluaran yang dikategorikan sebagai pengeluaran kebijakan. 


Transaksi tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari panjar kegiatan, bantuan sosial, biaya perjalanan dinas, honorarium, hingga sejumlah pengeluaran lainnya.


Dalam dokumen tersebut tercatat total penerimaan sebesar Rp134 juta dan total pengeluaran sebesar Rp353 juta. Terdapat selisih sebesar Rp219 juta yang masuk dalam daftar transaksi yang memerlukan klarifikasi dan pertanggungjawaban lebih lanjut.


Yang menjadi pertanyaannya sejauh mana temuan tersebut telah ditindaklanjuti, terutama terkait pengembalian dana Rp1,6 miliar yang hingga kini belum diketahui secara terbuka perkembangannya.


Informasi mengenai apakah dana tersebut telah dikembalikan seluruhnya, sebagian, atau bahkan belum sama sekali, belum pernah disampaikan secara resmi kepada publik.


Di sisi lain, Paulina Tauran diketahui telah mengalami demosi dan dipindahkan ke Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku. Namun perpindahan jabatan tersebut tidak menghapus kewajiban yang bersangkutan untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab atas temuan pengelolaan keuangan yang tercatat dalam hasil pemeriksaan, yang berujung pada utang daerah.




Demikianlah Artikel Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap

Sekianlah artikel Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Bendahara Dinkes Terseret Kasus Rp1,6 Miliar, Penyelesaiannya Masih Gelap dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/06/mantan-bendahara-dinkes-terseret-kasus.html