Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi

Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi
link : Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi

Baca juga


Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi


AMBON - BERITA MALUKU.
Pelaksanaan proyek sanitasi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Maluku. 


Persoalan pembayaran upah pekerja hingga kemampuan kontraktor memenuhi kewajiban pekerjaan menjadi perhatian dalam rapat kerja bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku, Selasa (22/09/2026). 


Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, meminta pihak balai tidak membiarkan persoalan tersebut berulang. Menurut dia, kontraktor yang tidak mampu menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak perlu dievaluasi secara serius.


Ia bahkan mendorong agar kontraktor yang terbukti gagal memenuhi kewajibannya diberi sanksi tegas, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam.


"Kontraktor-kontraktor seperti ini sebenarnya harus di-blacklist. Saya tegaskan, untuk balai harus di-blacklist,” kata Allan dalam rapat di ruang Komisi III DPRD Maluku.


Menurut Allan, persoalan proyek sanitasi tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah teknis pekerjaan. Proyek tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan dan menggunakan anggaran pemerintah.


Karena itu, ia meminta balai memastikan setiap kontraktor yang mendapat pekerjaan pemerintah benar-benar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, termasuk memenuhi hak para pekerja.


Allan juga mempertanyakan keputusan menggunakan kontraktor dari luar Maluku untuk mengerjakan proyek pemerintah di daerah tersebut. Ia menilai pemerintah memiliki pilihan untuk melibatkan perusahaan konstruksi lokal sepanjang memenuhi persyaratan dan kemampuan teknis.


"Maluku ini masih banyak kontraktor. Kalau situasinya seperti ini, kita cari kontraktor yang ada di Maluku saja,” ujarnya.


Menurut dia, keterlibatan kontraktor lokal dapat membuat pengawasan pekerjaan lebih mudah dilakukan. Selain itu, perputaran anggaran proyek pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha di Maluku.


Allan menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan penyelesaian fisik proyek. Kinerja kontraktor, pemenuhan kewajiban berdasarkan kontrak, serta pembayaran hak pekerja harus menjadi bagian dari evaluasi.


Ia meminta balai menjadikan persoalan di Banda sebagai bahan pembenahan dalam pelaksanaan proyek pemerintah berikutnya. Pengawasan terhadap kontraktor, kata dia, harus diperketat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayah Maluku.




Demikianlah Artikel Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi

Sekianlah artikel Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi III DPRD Maluku Minta Kontraktor Bermasalah di Proyek Sanitasi Banda Dievaluasi dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/09/komisi-iii-dprd-maluku-minta-kontraktor.html