Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses

Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses
link : Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses

Baca juga


Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses


TANIWEL - BERITA MALUKU.
Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sepakat membangun kembali rumah warga yang hancur serta memperbaiki bangunan yang rusak akibat konflik Patahuwe-Lisabata, Kecamatan Taniwel, pada 11 September 2026.


Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat mengunjungi kedua desa yang berkonflik, Senin (14/9/2026). Usai menghadiri pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, Lewerissa langsung bertolak ke Patahuwe-Lisabata untuk melihat kondisi warga terdampak.


Konflik tersebut menyebabkan 27 unit rumah hangus terbakar. Sebanyak 118 kepala keluarga (KK) dengan total ratusan jiwa terpaksa mengungsi.


Lewerissa mengatakan, pemerintah telah bersepakat untuk menangani kerusakan fisik yang ditimbulkan akibat konflik, termasuk rumah warga dan pastori di Patahuwe.


“Terhadap kerusakan fisik bangunan rumah, pastori dan sebagainya di Patahuwe, kami sudah bersepakat sebagai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten SBB tentang membangun rumah yang hancur, dan memperbaiki yang rusak,” kata Lewerissa.


Menurut dia, pembangunan kembali rumah warga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.


Namun, di tengah upaya memperbaiki kerusakan fisik, pemerintah juga memastikan peristiwa yang terjadi tetap diproses melalui jalur hukum.


Lewerissa meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi maupun terhasut oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi. Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa tersebut.


“Kami menegaskan juga bahwa kita harus memberikan kepercayaan kepada aparatur penegak hukum untuk mengusut peristiwa yang terjadi,” ujarnya.


Gubernur menegaskan, tidak boleh ada tindakan yang melanggar hukum dibiarkan tanpa proses penegakan hukum.


“Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak boleh ada satupun perbuatan melanggar hukum yang tidak disentuh oleh hukum. Kami tegaskan sikap kami kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi sesat, hoaks maupun informasi yang tidak benar dengan tujuan memanaskan kembali situasi.


“Jangan terhasut lagi. Percayakan semuanya kepada aparat penegak hukum,” kata Lewerissa.


Pemprov Tangani Korban Luka


Selain kerusakan rumah dan proses hukum, Pemerintah Provinsi Maluku juga mengambil tanggung jawab terhadap warga yang mengalami luka dalam konflik tersebut.


Lewerissa mengatakan telah menerima laporan mengenai adanya warga Lisabata yang terluka. Ia kemudian memerintahkan agar biaya penanganan korban ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku.


“Saya mendapat laporan ada warga Lisabata terluka, saya sudah perintahkan yang luka ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya.


Lewerissa menegaskan pemerintah akan melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam menangani dampak konflik.


“Yang sudah terjadi tidak usah terhasut, pemerintah akan lakukan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.


Bagi Lewerissa, membangun kembali rumah warga memang penting, tetapi memulihkan persaudaraan dan perdamaian menjadi pekerjaan yang lebih sulit.


“Bagi kami pemerintah, kalau katong pung anggaran ada, membangun fisik itu gampang saja, tapi yang paling sulit bagi pemerintah yaitu membangun persaudaraan, memelihara perdamaian, merekatkan hubungan sosial,” katanya.


Karena itu, ia meminta dukungan seluruh pihak agar proses pemulihan berjalan dan masyarakat tidak kembali terprovokasi.


Sementara itu, Raja Lisabata menyampaikan bantuan untuk korban telah diterima. Ia berharap seluruh persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan.


“Bantuan untuk korban sudah sampai dan kami berdoa supaya semua persoalan dapat terselesaikan,” ujarnya dalam pertemuan bersama di Balai Pertemuan Lisabata.




Demikianlah Artikel Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses

Sekianlah artikel Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kunjungi Patahuwe-Lisabata, Gubernur: Rumah Dibangun, Pelanggaran Hukum Diproses dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/09/kunjungi-patahuwe-lisabata-gubernur.html