Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama
link : Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Baca juga


Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama


Berita Terpercaya – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin siang, 26 Desember 2016, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan perhimpunan mahasiswa ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait ucapannya yang dianggap telah menistakan salah satu agama.
Berdasarkan pantauan, perwakilan PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Setelah tiba, mereka langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani. 
"Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," kata Angelo.
Saat ini, para mahasiswa tersebut masih berada di dalam ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Habib Rizieq oleh PMKRI dilaporkan dengan pasal sama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama. (ase)
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/berita-terpercaya-habib-rizieq.html