Judul : Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri
link : Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri
Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri
Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri
Berita Hangat : Dikarenakan tidak dipinjami uang sebesar Rp 5.000, seorang sopir angkutan kota (angkot) nekat tusuk rekannya sendiri. Beruntung, korban Adel Tarigan (31) selamat, meski dada kanannya mengalami luka tusuk sebanyak satu kali.
Peristiwa penusukan terjadi di sebuah lapo di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Ketika Adel sedang asyik menenggak tuak, tiba-tiba pelaku, Liran Sinurat (24), datang ke lokasi.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk pisau ke dada kanan korban. Rekan korban, Belom Pardede (28) kemudian melerai kedua pria itu.
“Saat diamankan, petugas Reskrim yang sedang melintas di lokasi langsung mengamankan tersangka,” kata Kapolsek Jatiasih Komisaris Rajiman. Oleh warga setempat, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif oleh petugas medis. “Kondisinya stabil dan bisa ditanya penyidik,” jelas Rajiman.
Rajiman mengungkapkan, sebelum insiden, Liran dan Adel sempat berkelahi di daerah Jatiasih pada siang harinya. Saat itu, Liran hendak meminjam uang Rp 5.000, namun tidak diberikan korban.
“Pelaku jengkel, kemudian terlibat keributan yang berujung pada perkelahian,” jelas Rajiman. Saat perkelahian itu, kata dia, pelaku mengalami luka di kepala sedangkan korban luka di bagian wajah.
Pelaku dibawa ke Puskesmas Jatiasih untuk mendapat perawatan. Tak disangka, pada malam harinya, pelaku yang telah berobat ke Puskesmas itu langsung mendatangi tempat nongkrong korban di lepau.
Saat tiba disana, pelaku langsung menusuk menggunakan pisau sebanyak satu kali. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai Liran untuk menusuk Adel. Akibat aksinya, Liran dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
SUPPORT BY : WWW.SAKURATOTO.COM & WWW.SAKURATOTO2.COM
Demikianlah Artikel Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri
Sekianlah artikel Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hanya Karena uang Rp 5.000 Seorang Supir Angkot Menusuk Temannya Sendiri dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/01/hanya-karena-uang-rp-5000-seorang-supir.html