Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD
link : Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD

Baca juga


Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD

BERITA MALUKU. Kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Meljanus E. Makupiola yang dilakukan oknum anggota DPRD MBD, Thedens J.J. Oraplean (TO) yang diperkarakan setahun lalu, hingga kini masih kandas di Kantor Polres MBD.

Kandasnya proses penanganan hukum oleh pihak Polres MBD terhadap kasus yang dinilai merugikan Makupiola selaku pimpinan partai beraliran agama ini memunculkan sejumlah pertanyaan terhadap institusi penegak hukum di kabupaten julukan kalwedo tersebut.

“Saya bingung, kenapa kasus ini masih tertahan di sana (Polres MBD). Saya korban dalam kasus ini lalu sudah dilaporkan tahun lalu tapi tak ada perkembangan berarti,” kesal Makupiola kepada Berita Maluku Online, Kamis (16/2/2017).

Makupiola menjelaskan, sejak dia melaporkan tindakan kejahatan TO ke Polres Agustus 2016, awalnya direspons cepat oleh penyidik dengan memanggil tiga saksi dari pihak Bank Maluku Cabang Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) – Kabupaten MBD yang tersangkut kasus tersebut termasuk dirinya selaku saksi korban untuk dimintai keterangan. Namun, hingga dilakukan gelar perkara pada Desember 2016 untuk diteruskan agar dikeluarkan izin Gubernur untuk memeriksa TO selaku anggota dewan.

Sayangnya, seluruh keterangan dan gelar perkara kasus ini tak diproses lebih lanjut. Makupiola menduga ada “siulan orang kuat” berupaya menghentikan kasus ini untuk tak diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolres MDB, AKBP. John J. Unipalita yang dihubungi melalui ponselnya beberapa waktu lalu belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, pihak Humas Polda Maluku yang diwakili J. Lessy, salah satu perwira Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2017) mengatakaan, kasus ini akan disikapi. Namun perwira polisi ini menyarankan agar secepatnya dilayangkan surat permohonan ke pimpinan Polres MBD untuk menanyakan sudah sejauh mana kejelasan penanganan perkara tersebut dengan dilampiri surat tembusan ke pimpinan Polda Maluku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten MBD ini melaporkan TO karena, kasus surat dan pemalsuan tanda tangan dirinya selaku ketua partai sudah dilakukan beberapa kali oleh yang bersangkutan untuk meminjam uang ratusan juta rupiah di Bank Maluku Cabang Saumlaki, dan juga pemalsuan nomor surat partai dan lainnya sehingga merugikan dirinya selaku atasan TO – sembari merasa kesal dan melaporkan TO untuk diproses secara hukum.

Sayangnya, kasus ini sudah beberapa kali dilaporkan namun terkesan dipetieskan sehingga Makupiola meminta pihak Polres MBD tak tebang pilih kasus dan selalu mengedepankan profesionalisme kerja untuk melayani masyarakat di wilayah yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste itu.


Demikianlah Artikel Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD

Sekianlah artikel Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Masih Kandas di Polres MBD dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/02/kasus-pemalsuan-tanda-tangan-oknum.html