Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir

Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir
link : Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir

Baca juga


Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memberantas Judi Online.


Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah bersama OJK pusat yang telah memblokir 6000 rekening yang terindikasi bertransaksi judi online.


"Komitmen ini telah kita canangkan dalam Gerakan Tolak Judi Online saat HUT Provinsi Maluku 19 Agustus lalu," ungkap Kepala OJK, Andi M. Yusuf diruang kerjanya, Rabu (21/08/2024).


Dikatakan, gerakan Tolak Judi Online merupakan bentuk kepedulian terhadap dampak buruk dari judi online, seperti kerugian finansial, gangguan mental, dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.


Untuk itu masyarakat Maluku diajak untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitasnya dan mendukung kampanye ini.


“OJK Maluku bekomitmen, memberantas judi online melalui kampanye masif, koordinasi dengan pihak terkait, pemblokiran rekening, dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.


Bahkan menurut Yusuf, pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan, Surat Edaran Penjabat Gubernur Maluku kepada Bupati/Walikota se-Maluku dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memberikan contoh sikap perilaku yang baik dan berintegritas, serta tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online. 


“Bersama kita cegah dan berantas judi online di Bumi Raja-Raja,” tutupnya.



Demikianlah Artikel Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir

Sekianlah artikel Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komitmen Berantas Judi Online, 6000 Rekening Diblokir dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2024/08/komitmen-berantas-judi-online-6000.html