Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air

Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air
link : Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air

Baca juga


Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air


AMBON - BERITA MALUKU.
Program irigasi pompa yang bersumber dari APBN perlu dievaluasi agar tidak berujung pada kegiatan yang sulit direalisasikan akibat keterbatasan lahan dan sumber air.


Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, meminta pemerintah memastikan kesiapan lokasi sebelum menetapkan target pengembangan pertanian.


Menurut Noach, keberhasilan program pertanian tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Kesesuaian lokasi, ketersediaan air, serta kemampuan petani mengelola lahan menjadi faktor yang menentukan apakah program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.


Persoalan ini disampaikan Noach dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra terkait program irigasi pompa di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026).


Ia menilai, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan dengan karakteristik berbeda menuntut perencanaan yang lebih cermat. Kebijakan pengembangan pertanian tidak dapat diterapkan dengan pola yang sama tanpa mempertimbangkan keadaan setiap daerah.


Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menjadi contoh wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam penerapan program tersebut. Keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi serta kondisi lahan yang tidak seluruhnya cocok untuk persawahan harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menentukan penerima program.


Noach mengingatkan, budidaya padi membutuhkan dukungan lahan dan pasokan air yang memadai. Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, pemaksaan program justru berisiko membuat pelaksanaannya tidak mencapai tujuan.


“Kalau daerah tidak memiliki lahan sawah dan sumber air yang memadai, jangan dipaksakan untuk menanam padi. Perlu dipertimbangkan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah,” katanya.


Ia mendorong pemerintah membuka ruang bagi pengembangan komoditas alternatif berdasarkan potensi lokal. Tanaman hortikultura, perkebunan, dan jenis usaha pertanian produktif lainnya dapat menjadi pilihan bagi wilayah yang tidak memungkinkan untuk mengembangkan persawahan.


Menurut Noach, penyesuaian tersebut penting agar kebijakan pertanian benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Program pemerintah semestinya mendorong produktivitas dan memperkuat ekonomi petani, bukan sekadar mengejar target pelaksanaan kegiatan.


Verifikasi CPCL Jangan Sekadar Formalitas


Selain persoalan lahan dan air, Noach menyoroti penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang harus dilakukan secara teliti. Verifikasi calon penerima dan lokasi perlu memastikan bahwa lahan yang ditetapkan benar-benar siap serta didukung kondisi teknis yang memadai.


Ia menilai, keterlibatan penyuluh pertanian, tenaga teknis, dan pemerintah kabupaten maupun kota diperlukan sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, potensi kendala di lapangan dapat diketahui sebelum program dijalankan.


Noach juga mengingatkan adanya tanggung jawab administratif yang melekat pada kelompok tani penerima. Dalam dokumen yang menjadi perhatiannya, terdapat surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani ketua kelompok tani.


Ketentuan tersebut, kata dia, perlu dipahami secara baik karena kegagalan pelaksanaan kegiatan dapat menimbulkan persoalan administratif, termasuk konsekuensi pengembalian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Karena itu, penetapan penerima program tidak boleh dilakukan terburu-buru hanya untuk memenuhi target penyerapan anggaran. Pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar petani tidak menghadapi persoalan akibat ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi nyata di lapangan.


“Program dari pemerintah pusat seharusnya mengikuti dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, bukan sebaliknya, daerah dipaksa mengikuti keinginan pemerintah pusat,” tegasnya.


Noach berharap koordinasi Komisi II DPRD Maluku bersama mitra terkait dapat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penentuan lokasi dan pelaksanaan program irigasi pompa. Evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar untuk menentukan jenis komoditas yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.




Demikianlah Artikel Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air

Sekianlah artikel Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Noach Desak Evaluasi Irigasi Pompa, Jangan Paksakan Target Tanpa Kesiapan Lahan dan Air dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2026/10/noach-desak-evaluasi-irigasi-pompa.html