Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS

Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS
link : Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS

Baca juga


Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS

BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengimbau warga ibu kota Maluku untuk memantau dan memberi tanggapan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) sebelum dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2017.

Komisioner KPU divisi Data KPU Kota Ambon Safrudin Layn, Selasa (15/11/2016) mengatakan, pengumuman dan tanggapan DPS mulai 10 hingga 19 November 2016.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, daftar pemilih berjumlah 234.155 orang yang tersebar di 673 tempat pemungutan suara (TPS), dilanjutkan dengan distribusi ke masyarakat untuk dicek oleh warga.

"Kami mengimbau warga kota untuk memantau DPS yang dipasang di setiap desa kelurahan dan negeri," katanya.

Warga masyarakat dimintanya mencocokkan data DPS untuk dijadikan bahan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS diminta untuk segera menghubungi RT, RW, PPS setempat untuk didata sebagai proses pemutakhiran.

"Ketika dicek ada yang sudah meninggal, tetapi masih terdaftar dalam DPS bisa dilaporkan ke petugas. Selain itu, jika ada yang tidak masuk daftar juga dapat dilaporkan untuk dimasukan sebagai pemilih," katanya.

Safrudin mengatakan, pada 20-24 November 2016 PPK akan melakukan validasi kembali data yang dikirim oleh PPS dan validasi di tingkat KPU mulai 30 November-6 Desember.

"Kami berharap warga yang namanya belum masuk dalam DPS segera melaporkan diri mengiggat masih ada waktu yang diberikan oleh KPU, " katanya.

Ia menyatakan, batas waktu perbaikan DPS akan dilakukan hingga 4 Desember 2016 setelah itu KPU akan menyusun semua data kemudian melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jika telah ditetapkan ke DPT maka tidak bisa lagi dirombak, sehingga bagi warga yang belum terdaftrar maupun yang belum melakukan perekaman segera berkoordinasi dengan Disdukcapil dan PPS setempat," tandasnya.

Ditambahkannya, pengumuman DPT oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan hingga tanggal pemungutan suara mengingat masih adanya daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dan daftar pemilih pindahan.

Pihaknya juga telah mengambil langkah untuk mengimbau warga melalui media elektronik, media cetak selain itu juga menyurati tokoh agama MUI dan sinode untuk memberitahukan saat pelaksanaan ibadah.

"Selain itu kami juga meminta Pemkot untuk menginformasikan melalui mobil keliling ke lima kecamatan, agar masyarakat dapat mengecek langsung," kata Safrudin.


Demikianlah Artikel Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS

Sekianlah artikel Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pilkada 2017, Warga Diimbau Pantau DPS dengan alamat link http://mukimukidi.blogspot.com/2016/11/pilkada-2017-warga-diimbau-pantau-dps.html