Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis

Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis
link : Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis

Baca juga


Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis


[portalpiyungan.co] Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima laporan korban dari penggusuran paksa mencapai 4.120 orang di tahun 2016.

“Dari semua kasus-kasus yang kami tangani mengenai tanah mayoritas penggusuran paksa. Pada tahun ini kasus penggusuran paksa dilakukan Pemprov DKI Jakarta begitu masif,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Advokasi LBH Jakarta Yunita dalam keterangannya, Ahad, 18 Desember 2016.

Dia menjelaskan, dari empat kota madya yang ada, angka pengaduan penggusuran tertinggi berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. LBH juga menemukan bahwa penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI lebih banyak dilakukan untuk kepentingan bisnis.

“Pola pertama pengelolaan SDA untuk kepentingan bisnis contoh kasus pertama adalah reklamasi. Reklamasi ini tidak memberikan keuntungan rakyat, bahkan kepada warga Jakarta secara luas, dan yang diuntungkan adalah bisnis,” beber Yunita.

Selain itu, upaya pemulihan hak-hak warga terdampak penggusuran sangat rendah. Warga tidak diberikan akses informasi untuk mendapatkan haknya setelah penggusuran.

“Mereka berinisiatif sendiri ke pengadilan. Dan andaikan mereka bertemu dengan proses pengadilan atau kepolisian biasanya mandek di tengah-tengah atau keputusannya pun tidak membela mereka,” tutup Yunita.

Sumber: Eramuslim


Demikianlah Artikel Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis

Sekianlah artikel Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nah Loh, LBH: Penggusuran di Jakarta Untuk Kepentingan Bisnis dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2016/12/nah-loh-lbh-penggusuran-di-jakarta.html