Judul : Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan
link : Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan
Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan
BERITA MALUKU. Kapolda Maluku, Brigjen Pol Ilham Salahudin mengungkapkan, pelanggaran anggota yang terjadi selama tahun 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2015 lalu.
“Pelanggaran anggota dalam hal ini disiplin di lingkup Polda tahun 2015 mencapai 62 pelanggaran, sedangkan tahun 2016 mencapai 55 pelanggaran,” kata Salahudin.
Dikatakan, bukan hanya pelanggaran disipil di Polda Maluku yang mengalami penurunan, namun juga di lingkup Polres. Pada tahun 2015 tercatat 185 kasus sedangkan di tahun 2016 tercatat 51 kasus.
Walaupun terjadi penurunan pada pelanggaran disiplin, tidak sama halnya dengan pelanggaran kode etik yang mengalami peningkatan, baik itu dilingkup Polda Maluku dari tahun 2015 tercatat 35, sedangkan tahun 2016 tercatat 32 pelanggaran.
Sama halnya yang terjadi dilingkup Polres, dari 21 pelanggaran di tahun 2015, meningkat di tahun 2016 menjadi 28.
“Kalau dihitung secara keseluruhan jumlah pelanggaran disipil dan kode etik di Polda Maluku yakni mencapai 87 pelanggaran di tahun 2016, dan lingkup Polres mencapai 79,” pungkasnya.
Dirinya menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran disipilin maupun kode etik telah ditindak sesuai aturan yang ditetapkan.
“Pelanggaran anggota dalam hal ini disiplin di lingkup Polda tahun 2015 mencapai 62 pelanggaran, sedangkan tahun 2016 mencapai 55 pelanggaran,” kata Salahudin.
Dikatakan, bukan hanya pelanggaran disipil di Polda Maluku yang mengalami penurunan, namun juga di lingkup Polres. Pada tahun 2015 tercatat 185 kasus sedangkan di tahun 2016 tercatat 51 kasus.
Walaupun terjadi penurunan pada pelanggaran disiplin, tidak sama halnya dengan pelanggaran kode etik yang mengalami peningkatan, baik itu dilingkup Polda Maluku dari tahun 2015 tercatat 35, sedangkan tahun 2016 tercatat 32 pelanggaran.
Sama halnya yang terjadi dilingkup Polres, dari 21 pelanggaran di tahun 2015, meningkat di tahun 2016 menjadi 28.
“Kalau dihitung secara keseluruhan jumlah pelanggaran disipil dan kode etik di Polda Maluku yakni mencapai 87 pelanggaran di tahun 2016, dan lingkup Polres mencapai 79,” pungkasnya.
Dirinya menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran disipilin maupun kode etik telah ditindak sesuai aturan yang ditetapkan.
Demikianlah Artikel Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan
Sekianlah artikel Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolda Maluku: Pelanggaran Anggota di Tahun 2016 Alami Penuruan dengan alamat link https://mukimukidi.blogspot.com/2017/01/kapolda-maluku-pelanggaran-anggota-di.html