KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku

KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku - Hallo sahabat Muki Mukidi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku
link : KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku

Baca juga


KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
5 Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi ditetapkan oleh KPU RI.


Penetapan Komisioner KPU di bumi raja-raja ini dilakukan bersaman dengan 37 KPU  Kabupaten/Kota di 10 Provinsi.


Hal ini merujuk Keputusan KPU RI nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi periode 2024-2029.


5 Anggota Komisioner yang ditetapkan, yaitu :


1. Almudatsir Zain Sangadji

2. Engelbertus Dumatubun

3. M Shaddek Fuad 

4. Syarif Mahaulauw 

5. Wawan Kurniawan Susanto. 


Keputusan 5 Anggota Komisioner KPU Maluku ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari, tanggal 21 Maret 2024.



Demikianlah Artikel KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku

Sekianlah artikel KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku dengan alamat link http://mukimukidi.blogspot.com/2024/03/kpu-ri-tetapkan-5-anggota-komsioner.html